Feeds:
Tulisan
Komentar


Tidak ada satu pun yang dapat mematikan kemauan untuk bekerja lebih hebat daripada merenungkan seluruh pekerjaan itu ketika kita melakukannya dalam situasi yang sulit dan di bawah tekanan.
(Eric Maisel)

SEJAK UU No 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik dimunculkan, kebebasan pers di Tanah Air kian terasakan. Terutama jika mencermati bunyi Pasal 9 Ayat (1): “Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.” Implikasi dari pasal tersebut, direspon oleh Menpen Yunus Yosfiah (waktu itu) untuk membebaskan perusahaan pers dari SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers).

Dampak paling nyata dari kebebasan pers ialah munculnya penerbitan koran, majalah, dan tabloid baru. Baik yang bersifat populer maupun serius, sama-sama memiliki keinginan untuk terbit dan eksis. Oleh karena itu, dari segi kuantitas jumlah media di Indonesia makin beragam dan variatif. Hal itu juga terasakan di ranah kampus melalui penerbitan majalah dan jurnal ilmiah, baik yang dikelola dosen maupun mahasiswa.

 

Namun, kemunculan penerbitan yang beragam dan variatif itu ternyata tidak otomatis mampu mendongkrak kualitas penerbitan. Ada kalanya sebuah penerbitan di edisi awal dilakukan dengan kerja keras. Di sisi lain, ada pula penerbitan yang mengalami gulung tikar alias bangkrut. Untuk itulah, dalam konteks saat ini para pengelola penerbitan harus segera berbenah diri guna meningkatkan mutu penerbitan medianya masing-masing. Lanjut Baca »

BANYAK orang yang mengalami kesulitan ketika ditanyakan apa perbedaan artikel dan opini. Di sini, kita takkan berpusing-pusing di sekitar hal tersebut. Yang pasti, antara opini dan artikel terdapat garis pembatas, berupa ada-tidaknya isi argumentasi guna mendukung subyektivitas pendapat dalam sebuah karya tulis.

Jika Anda menulis artikel tentang kebijakan kenaikan harga BBM yang akan membuat rakyat makin sengsara, tanpa argumentasi maka itu bisa disebut opini. Sebaliknya, jika artikel itu dilengkapi dengan data kuantitatif (BPS, riset, dsb) dan teori ekonomi yang menghubungkan antara kenaikan harga BBM dan naiknya jumlah pengangguran, maka itu bisa disebut artikel (Irkham, 2003).

Artikel opini ialah jenis tulisan/karangan yang berisi gagasan, ulasan, atau kritik terhadap suatu persoalan yang ada dan berkembang di masyarakat, dan ditulis dengan bahasa ilmiah-populer. Oleh karena itu, seorang penulis artikel opini harus jeli dalam memandang aktualitas persoalan yang ditulisnya. Tentu saja, hal itu berkorelasi positif dengan sifat media cetak (baca koran). Lanjut Baca »

MENULIS features seperti halnya menulis karya nonfiksi lainnya, seperti artikel, esai, laporan penelitian, dsb. Ia tetap ditulis dengan menggunakan data atau referensi. Namun, ia sangat berbeda dengan berita lempang (hard news) di surat kabar. Features cenderung dipaparkan secara hidup sebagai pengungkapan daya kreativitas, kadang-kadang dengan sentuhan subjektivitas si penulis terhadap peristiwa, situasi, dsb.

Dalam bukunya Features Writing for Newspaper (1975), DR Williamson berujar, features ialah tulisan kreatif yang terutama dirancang guna memberi informasi sambil menghibur tentang suatu kejadian situasi, atau aspek kehidupan seseorang. Dengan demikian, features bisa dianggap tulisan yang lebih ringan dibandingkan dengan berita atau artikel opini. Kekhasan features terletak pada empat point:

• Kreativitas (dalam hal menciptakannya),
• Informatif (dalam hal isinya),
• Menghibur (dalam hal gaya penulisannya), dan
• Boleh subjektif (dalam hal cara penuturannya).

Jenis-jenis Features

Features yang ditulis di surat kabar sangat beragam. Paling sedikit, ada tiga macam features, yakni (1) features berita (news features), (2) feature ilmu pengetahuan (science feature), dan (3) features minat manusia (human interest features).

Pertama, features berita biasanya muncul bersamaan dengan terjadinya suatu peristiwa. Dalam hal ini, news features lebih membicarakan kejadian dari peristiwa tersebut dengan disertai proses timbulnya kejadian itu.

Kedua, features ilmu pengetahuan biasanya dikemukakan dengan cukup berbobot. Ciri tulisan ini ditandai oleh kedalaman pembahasan dan objektivitas pandangan yang dikemukakan. Features jenis juga bisa kita baca di beberapa koran dan majalah, seperti Kompas, Tiara, Trubus, Intisari, Info Komputer, dsb.

Ketiga
, features minat manusia yakni jenis features yang lebih banyak menuturkan situasi yang menimpa orang, dengan cara penyajian tulisan yang menyentuh hati dan menyentil perasaan.

Mengingat features itu pada dasarnya lebih mengandalkan pada tuturan kejadian, situasi, peristiwa, atau proses juga terjadinya suatu peristiwa, maka dalam menyajikan tulisan, features harus jelas dan juga logis (masuk akal). Selain itu, features janganlah bersifat menggurui dan sejenisnya. Diharapkan, penulisan features akan lebih menarik jika ia dibiarkan bercerita sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Yuk, Kita Belajar Menulis Features!

Menulis features pada intinya seperti menulis berita di surat kabar (baca hard news, ‘berita lempang’). Artinya, ia harus mengandung enam unsur berita, yakni (1) What, (2) Who, (3) When, (4) Where, (5) Why, dan (6) How. Rumusan ini biasa disingkat menjadi “5W 1H”.

Sebelum kita menginjak ke tahap PENULISAN, ada baiknya kita tahu tahap-tahap sebelumnya. Seorang wartawan/penulis yang baik, setidaknya mesti melakukan tahap-tahap sebagai berikut:

1. Menemukan peristiwa dan jalan cerita,
2. Cek, ricek, dan triple cek jalan cerita,
3. Memastikan sudut berita (point of view),
4. Menentukan lead atau intro/bagian pembuka, dan
5. Menulis berita

Jenis-jenis Lead

Hubungan antara lead dan sudut berita begitu memaksa reporter untuk memikirkan lead sejak masih di lapangan. Bahkan, penentuan lead di lapangan sangat membantu mengarahkan pengumpulan bahan. Di bagian ini akan kita coba uraikan 16 buah lead disertai contoh yang membantu.

1. Lead PASAK (Peg)

Apakah yang menjadi gara-gara atau pelatuk peristiwanya? Misalnya, ada berita seorang Ibu yang putus asa karena ditinggal suami kawin lagi. Nah, pelatuk peristiwa inilah yang akan menjadi lead.

Putus asa karena ditinggal suami yang kawin lagi, seorang Ibu tega menggantung tiga anaknya kemarin siang di Cipanas. Ketiga korban berumur 4, 6, dan 8 tahun itu masih berpakaian seragam sekolah lengkap. Lanjut Baca »

(Renungan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei)

SETIAP memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei, kita lebih suka merenung daripada gembira. Apa pasal? Hingga kini mutu pendidikan nasional masih memprihatinkan. Coba lihatlah laporan Human Development Index (HDI) yang dibuat UNDP tahun 2005. Menurut UNDP, Indonesia menempatkan posisi 110 dari 177 negara, di bawah Vietnam (108), Filipina (84), Thailand (73), dan negara jiran Malaysia (61).

Memang diakui, indikator dalam HDI 2005 versi UNDP tidak serta-merta mencerminkan posisi pendidikan suatu bangsa karena tolok ukurnya kuantitatif. Namun, dengan melihat gambaran pendidikan nasional, kita pun akhirnya tetap mengelus dada. Meski berkali-kali ganti menteri dan kurikulum, pendidikan kita, khususnya tingkat dasar masih berkualitas rendah. Pertanyaannya, apakah di masa mendatang pendidikan kita akan jauh lebih bermutu dan baik?

Soal mutu-tidaknya pendidikan kita di masa depan, itu tergantung dari punya-tidaknya komitmen pendidikan pemerintah. Profesor Toshiko Kinoshita, guru besar dari Waseda University, Jepang, pernah berkata bahwa sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Apa pasal? Kata Toshiko, karena pemerintah selama ini tak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.

Padahal, bidang pendidikan ialah investasi yang sangat penting, terutama bagi pembentukan SDM berkualitas. Mantan presiden AS, George Bush memiliki ungkapan bagus: “As a nation, we now invest more in education than in defense.” Bahkan, puteranya George Walker Bush yang kini menjabat sebagai Presiden AS, secara berani mengalokasikan dana sebesar US $ 44,5 milyar, terutama untuk bidang pendidikan.

Paling tidak, ada dua alasan mengapa kita juga perlu menempatkan bidang pendidikan sebagai investasi masa depan. Pertama, pendidikan sebagai investasi SDM yang memberi manfaat terciptanya peradaban. Dengan sifatnya yang multi-fungsi, maka SDM yang berpendidikan tinggi akan menjadi modal utama (rule of capital) bagi pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat. Lagi pula, pendidikan pada awalnya hadir guna memecahkan problem sosial.

Kedua, pendidikan ialah instrumen bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Melalui pendidikan diharapkan masyarakat Indonesia mulai memahami pentingnya hidup sebagai inspirator dalam perkembangan dan pertumbuhan lini bidang ekonomi. Betul ungkapan Prof Suyanto, PhD (2006) bahwa tujuan akhir proses pendidikan ialah untuk menyediakan SDM yang memiliki daya saing di era global; dan oleh karena itu perlu mendapat perhatian secara serius.

Dalam konteks metode dan strategi pembelajaran di sekolah, misalnya, kita masih jumpai fenomena pendidikan yang terjebak fakta lama. Meski berkali-kali ganti kurikulum, pengajaran di kelas masih bertujuan agar siswa menguasai berbagai teori, dan bukannya menemukan teori-teori baru. Pada hemat saya, cara ini sesungguhnya membuat siswa pasif. Dalam filsafat kuno, siswa diberikan ikan, dan bukannya kail guna memancing ikan.

Walhasil, dari konsep tradisional tersebut siswa menjadi pribadi yang pasif dan tidak kreatif. Mengutip Prof Dr Mubyarto (alm), itu yang disebut “banking of education.” Konsep ini masih diterapkan di semua jenjang pendidikan kita, dari dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Padahal, konsep pendidikan seperti yang termaktub dalam UU Nomor 20/2003 (UU Sisdiknas) pendidikan di Indonesia ialah yang membaharui dan membebaskan.

Nah, guna mewujudkan rumusan ideal tersebut, mau tidak mau kita perlu mengubah konsep pendidikan, dari awalnya “pendidikan tradisional” diubah jadi “pendidikan eksploratif.” Alasannya simpel, pendidikan eksploratif lebih dapat merangsang rasa ingin tahu siswa pada hal-hal baru. Dalam hal ini, siswa diberi kebebasan mencari sumber pengetahuan sendiri, namun tetap dalam bimbingan atau pantauan guru di kelas.

Konsekuensinya, guru dituntut harus inspiratif agar bisa memberi inspirasi siswa. Ini sulit karena guru-guru kita sudah terbiasa patuh pada aneka aturan yang serba njelimet, seperti juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Ini juga yang dirasakan para guru kita akhir-akhir ini, manakala akan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada awal tahun ajaran baru nantinya.

Di satu sisi, implementasi KTSP di sekolah-sekolah sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sungguh hal yang positif. Namun, banyaknya batasan dan aturan dalam kurikulum baru itu, serta masih diterapkannya ujian nasional (UN) sebagai alat evaluasi siswa, justru akan menghambat perubahan konsep mengajar, terutama dikaitkan dengan proses belajar-mengajar yang menekankan penguasaan keterampilan (skill).

Lebih jauh, implementasi KTSP juga semestinya menuntut pemerintah agar lebih memerhatikan kondisi sekolah. Konkretnya, pemerintah diminta untuk menunjukkan komitmen pendidikannya melalui perbaikan mutu guru dan sarana pendidikan. Alasannya, guru menjadi sosok garda terdepan dalam proses belajar-mengajar, sedangkan sarana pendidikan—termasuk infrastrukturnya—menjadi faktor penunjang dari proses belajar-mengajar.

Dalam konteks otonomi daerah, misalnya, tanggung jawab perbaikan mutu guru dan sarana pendidikan semestinya dipikul oleh pemerintah pusat dan daerah. Di simpul ini, saya menyarankan agar ada penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap bupati/wali kota yang peduli dan abai terhadap pendidikan di wilayahnya masing-masing. Namun, penilaian tersebut janganlah seputar porsi anggaran, tetapi yang utama ialah aspek inovasi pendidikan.

Sangat arif jika aspek utama dari pemberian reward and punishment tadi, ialah inovasi membangun sistem pendidikan yang terjangkau dan terkontrol oleh semua lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan rumusan ideal dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20/2003. Dalam UU No 32/2004 disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu dari 16 urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Adapun UU No 20/2003 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Implikasinya bisa cukup luas, antara lain selain porsi anggaran, juga pengadaan infrastruktur pembelajaran, pemberdayaan guru, dan partisipasi publik. Andaikata pemerintah kabupaten/kota mau melaksanakannya secara baik dan tanggung jawab, tentulah kita tidak akan lagi mendengar berita banyaknya gedung sekolah yang ambruk.

Ke depan, kita mencita-citakan bahwa pendidikan nasional lebih baik dan lebih bermutu dari yang sekarang. Bagaimana pun, pendidikan nasional perlu kita benahi sejak dini, sekaligus kita optimalkan guna menjawab tantangan kehidupan nasional dan global yang serba kompetitif. Sebagai penutup, marilah kita renungi kata-kata Cicero, “Pekerjaan apakah yang lebih mulia, atau yang lebih bernilai bagi negara daripada mengajar generasi yang sedang tumbuh?”[]

Sudaryanto, S.Pd., Pengajar di Jogja Writing School (JWS),
Alumnus S1 PBSI FBS Universitas Negeri Yogyakarta,
Telp.: 0815 7803 1823

« Newer Posts