(Renungan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei)
SETIAP memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei, kita lebih suka merenung daripada gembira. Apa pasal? Hingga kini mutu pendidikan nasional masih memprihatinkan. Coba lihatlah laporan Human Development Index (HDI) yang dibuat UNDP tahun 2005. Menurut UNDP, Indonesia menempatkan posisi 110 dari 177 negara, di bawah Vietnam (108), Filipina (84), Thailand (73), dan negara jiran Malaysia (61).
Memang diakui, indikator dalam HDI 2005 versi UNDP tidak serta-merta mencerminkan posisi pendidikan suatu bangsa karena tolok ukurnya kuantitatif. Namun, dengan melihat gambaran pendidikan nasional, kita pun akhirnya tetap mengelus dada. Meski berkali-kali ganti menteri dan kurikulum, pendidikan kita, khususnya tingkat dasar masih berkualitas rendah. Pertanyaannya, apakah di masa mendatang pendidikan kita akan jauh lebih bermutu dan baik?
Soal mutu-tidaknya pendidikan kita di masa depan, itu tergantung dari punya-tidaknya komitmen pendidikan pemerintah. Profesor Toshiko Kinoshita, guru besar dari Waseda University, Jepang, pernah berkata bahwa sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Apa pasal? Kata Toshiko, karena pemerintah selama ini tak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
Padahal, bidang pendidikan ialah investasi yang sangat penting, terutama bagi pembentukan SDM berkualitas. Mantan presiden AS, George Bush memiliki ungkapan bagus: “As a nation, we now invest more in education than in defense.” Bahkan, puteranya George Walker Bush yang kini menjabat sebagai Presiden AS, secara berani mengalokasikan dana sebesar US $ 44,5 milyar, terutama untuk bidang pendidikan.
Paling tidak, ada dua alasan mengapa kita juga perlu menempatkan bidang pendidikan sebagai investasi masa depan. Pertama, pendidikan sebagai investasi SDM yang memberi manfaat terciptanya peradaban. Dengan sifatnya yang multi-fungsi, maka SDM yang berpendidikan tinggi akan menjadi modal utama (rule of capital) bagi pembangunan nasional dan pemberdayaan masyarakat. Lagi pula, pendidikan pada awalnya hadir guna memecahkan problem sosial.
Kedua, pendidikan ialah instrumen bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Melalui pendidikan diharapkan masyarakat Indonesia mulai memahami pentingnya hidup sebagai inspirator dalam perkembangan dan pertumbuhan lini bidang ekonomi. Betul ungkapan Prof Suyanto, PhD (2006) bahwa tujuan akhir proses pendidikan ialah untuk menyediakan SDM yang memiliki daya saing di era global; dan oleh karena itu perlu mendapat perhatian secara serius.
Dalam konteks metode dan strategi pembelajaran di sekolah, misalnya, kita masih jumpai fenomena pendidikan yang terjebak fakta lama. Meski berkali-kali ganti kurikulum, pengajaran di kelas masih bertujuan agar siswa menguasai berbagai teori, dan bukannya menemukan teori-teori baru. Pada hemat saya, cara ini sesungguhnya membuat siswa pasif. Dalam filsafat kuno, siswa diberikan ikan, dan bukannya kail guna memancing ikan.
Walhasil, dari konsep tradisional tersebut siswa menjadi pribadi yang pasif dan tidak kreatif. Mengutip Prof Dr Mubyarto (alm), itu yang disebut “banking of education.” Konsep ini masih diterapkan di semua jenjang pendidikan kita, dari dasar (SD) hingga perguruan tinggi (PT). Padahal, konsep pendidikan seperti yang termaktub dalam UU Nomor 20/2003 (UU Sisdiknas) pendidikan di Indonesia ialah yang membaharui dan membebaskan.
Nah, guna mewujudkan rumusan ideal tersebut, mau tidak mau kita perlu mengubah konsep pendidikan, dari awalnya “pendidikan tradisional” diubah jadi “pendidikan eksploratif.” Alasannya simpel, pendidikan eksploratif lebih dapat merangsang rasa ingin tahu siswa pada hal-hal baru. Dalam hal ini, siswa diberi kebebasan mencari sumber pengetahuan sendiri, namun tetap dalam bimbingan atau pantauan guru di kelas.
Konsekuensinya, guru dituntut harus inspiratif agar bisa memberi inspirasi siswa. Ini sulit karena guru-guru kita sudah terbiasa patuh pada aneka aturan yang serba njelimet, seperti juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dari pusat. Ini juga yang dirasakan para guru kita akhir-akhir ini, manakala akan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada awal tahun ajaran baru nantinya.
Di satu sisi, implementasi KTSP di sekolah-sekolah sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sungguh hal yang positif. Namun, banyaknya batasan dan aturan dalam kurikulum baru itu, serta masih diterapkannya ujian nasional (UN) sebagai alat evaluasi siswa, justru akan menghambat perubahan konsep mengajar, terutama dikaitkan dengan proses belajar-mengajar yang menekankan penguasaan keterampilan (skill).
Lebih jauh, implementasi KTSP juga semestinya menuntut pemerintah agar lebih memerhatikan kondisi sekolah. Konkretnya, pemerintah diminta untuk menunjukkan komitmen pendidikannya melalui perbaikan mutu guru dan sarana pendidikan. Alasannya, guru menjadi sosok garda terdepan dalam proses belajar-mengajar, sedangkan sarana pendidikan—termasuk infrastrukturnya—menjadi faktor penunjang dari proses belajar-mengajar.
Dalam konteks otonomi daerah, misalnya, tanggung jawab perbaikan mutu guru dan sarana pendidikan semestinya dipikul oleh pemerintah pusat dan daerah. Di simpul ini, saya menyarankan agar ada penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap bupati/wali kota yang peduli dan abai terhadap pendidikan di wilayahnya masing-masing. Namun, penilaian tersebut janganlah seputar porsi anggaran, tetapi yang utama ialah aspek inovasi pendidikan.
Sangat arif jika aspek utama dari pemberian reward and punishment tadi, ialah inovasi membangun sistem pendidikan yang terjangkau dan terkontrol oleh semua lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan rumusan ideal dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 20/2003. Dalam UU No 32/2004 disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu dari 16 urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Adapun UU No 20/2003 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah turut bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Implikasinya bisa cukup luas, antara lain selain porsi anggaran, juga pengadaan infrastruktur pembelajaran, pemberdayaan guru, dan partisipasi publik. Andaikata pemerintah kabupaten/kota mau melaksanakannya secara baik dan tanggung jawab, tentulah kita tidak akan lagi mendengar berita banyaknya gedung sekolah yang ambruk.
Ke depan, kita mencita-citakan bahwa pendidikan nasional lebih baik dan lebih bermutu dari yang sekarang. Bagaimana pun, pendidikan nasional perlu kita benahi sejak dini, sekaligus kita optimalkan guna menjawab tantangan kehidupan nasional dan global yang serba kompetitif. Sebagai penutup, marilah kita renungi kata-kata Cicero, “Pekerjaan apakah yang lebih mulia, atau yang lebih bernilai bagi negara daripada mengajar generasi yang sedang tumbuh?”[]
Sudaryanto, S.Pd., Pengajar di Jogja Writing School (JWS),
Alumnus S1 PBSI FBS Universitas Negeri Yogyakarta,
Telp.: 0815 7803 1823

Benar Pak…tetapi semua itu hanya bagi negara yang sadar akan arti penting pendidikan dan juga ingin memiliki SDM bekualitas.
Sepertinya negara kita tdk menghendaki rakyatnya menjadi SDM yg berkualitas…takut “mereka2″ yg sekarang melakukan pembodohan menjadi kehilangan lahan pekerjaan
Apalagi kemarin JK komentar kalau alokasi 20% APBDN utk pendidikan paling cepat bs direalisasikan 6 tahun lagi
Sekarang alokasi APBDN hanya 17% … itu pun sdh termasuk anggaran utk gaji guru dan pegawai di sektor pendidikan…kita bisa bayangkan hanya berapa persen alokasi dana untuk pendidikan yg sebenarnya (minus gaji guru dan pegawai)
Habis….dana pendidikan di korupsi sihhhh….
gimana pendidikan bisa maju…..
KBK/KTSP BELUM SAATNYA DITERAPKAN DI INDONESIA
Saya memandang dua sisi sistem KBK/KTSP yang saling kontradiktif. Inti daripada KBK 2004 (maupun revisinya KTSP 2006) adalah kemandirian siswa. Hal ini mencerminkan demokratisasi dalam pendidikan, dimana siswa lebih leluasa untuk belajar mandiri. Itu merupakan sisi kelebihannya. Namun disisi lain perlu dicamkan baik-baik oleh para “penentu kebijakan” bahwa masyarakat Indonesia masih terpuruk dalam hal kedisiplinan yang disebabkan oleh banyak faktor diantaranya faktor budaya dan keculasan. Hal nilah yang menyebabkan siswa umumnya disekolah-sekolah kelas ekonomi menengah kebawah (*) memanfaatkan kemandirian itu untuk berbuat bebas seenaknya. Ini realita sekalilagi di sekolah-sekolah ekonomi menengah kebawah. Hal ini sangat berbahaya bagi kelangsungan pendidikan yang lebih baik.
Oleh karena itu sistem KBK maupun KTSP perlu dikaji ulang oleh penentu kebijakan di negeri ini. Kesimpulannya adalah bahwa sistem KBK/KTSP belum saatnya diterapkan saat ini di Indonesia.
Penulis adalah Guru SMA Negeri 79 Jakarta
pendidikan :
- S.1 Pendidikan Fisika Universitas Negeri Jakarta
- S.2 Magister Manajemen Universitas Islam As-Syafi’iyah Jakarta
kalau kita bisa optimis knp tidak…………….? sebetul nya pendidikan itu tidak hanya guru saja yang harus bekerja keras untuk mendidik tapi ada pihak lain misal nya masyarakat,lingkungan dan juga yang di didik.Sering saya lihat siswa SMA yang bermain2 pada waktu sekolah ada juga yang pergi main PS kalau seperti ini pendidikan di indonesia tidak akan menjadi lebih baik maka perlu dukungan antara dan kerjasama yang baik antara pendidik,sekolah,siawa,lingkungan dan masyarakat.
permasalahan dalam pendidikan sangatlah njilet bak benang kusut yang telah lama mbrundel,….jadi salah satu cara terbaiknya adalah putus benang kusutnya…..terus perbaikin semua bidang dan sektor dalam pendidikan…..hehehe
mungkin gitu cara tercepat dan baik menurut andik doank…..
Menurut saya pendidikan Indonesia akan lebih baik,karena pemerintah sudah berusaha memperbaiki kurikulum dengan mengganti-ganti kurikulumnya.Tapi ada satu kekuranganny yaitu kurangnya sosialisasinya terhadap pihak sekolah,misalnya saja KBK baru disosialisasikan dengan penataran-penataran dan guru-gurunya baru mengerti&diterapkan sepenuhnya pada muridnya,tiba-tiba saja diganti dengan KTSP.jadi sosialisasi harus dilakukan jauh-jauh hari.Yang paling utama berhasil tidaknya pendidikan tergantung murid dan gurunya mau maju&mengembangkan pendidikan Indonesia dengan pengabdian yang maksimal,serta orang tua yang senantiasa membibing anaknya.
assalamu’alaikum wr.wb
ne harya, yang dulu ikut training jurnalistik FARISKA tanggal 2 lalu.
wah mas mang dah banyak makan asam garam ya dalam menulis..wheleh2 setelah saya liat blognya mas,.wuih kok bahasanya dah tingkat tinggi ya, Q ngrasa ga ad pa2nya ya…
pengin skali bisa kayak mas bahkan mungkin lebih…tapi bisa ga ya???
saya tu kalaw mau nulis sering buntu idenya ya istilahnya ngeblank-lah, ne Q baru coba saran2 dari mas yang dulu..ya baru awal2 susah juga ya?! Q kan coba istiqomah..insya-4WI berhasil…Amien
wasslamu’alaikum wr. wb.
bagi saya…semua bisa asal ada KEMAUAN,KEINGINAN,KESELARASAN, dan yang paling penting ada IMPIAN!!!
secara psikologi, manusia akan bisa melakukan hal yang ndak mungkin untuk ia lakukan kalau didalam otaknya disertai dengan kemauan, keinginan, keselarasan dan didasari oleh sebuah impian. Kita tidak bisa menyalakan pemerintah, lingkungan, masyarakat, atau oknum-oknum yang lain tapi coba kita pandangi diri kita masing2, apa yang sudah kita lakukan untuk merubah dunia pendidikan yang ada didalam diri kita (jangan muluk-muluk yang ada di Indonesia). KIta bisa mengubah segalanya dan bisa menjadikan dunia pendidikan lebih maju walau dengan minim barang atau buku atau apapun, sekali lagi kemauan, keinginan, keselarasan dan impian didalam diri menjakan mungkin untuk yang ndak mungkin… ndak da gunakanya juga kita punya alat yang canggih tapi didalam diri kita tidak begitu “minat” dengan keberhasilan…
So rubah pribadi kita masing-masing… maka dunia pendidikan di Indonesia akan berubah… bayangkan setiap orang baca tulisan ini dan merubah pola pemikiran didirinya masing-masing.. otomatis telah beberapa orang yang telah mengubah dunia pendidikan kita…
So… jangan bicara kalau diri kita belum bisa!!!
gbu